Komitmen Terhadap Standarisasi Lingkungan, IKPP Perawang Raih Penghargaan Adi Niti 2024

Siak25 kali dibaca

Jakarta– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sukses menyelenggarakan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024, sebuah ajang yang bertujuan untuk mempromosikan standar lingkungan dan praktik berkelanjutan. Acara yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, pada 10-12 September 2024 ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga publik, dan sektor swasta, dalam upaya bersama menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dengan tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam,” PeSTA 2024 menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk menunjukkan kontribusi mereka dalam mendukung penerapan standar lingkungan hidup yang lebih baik. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan “Adi Niti,” yang diberikan kepada instansi atau individu yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pekerjaan KLHK melalui standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

*Menteri LHK Prof. Siti Nurbaya* dalam sambutannya mengatakan bahwa PeSTA 2024 ini merupakan momen bersejarah dalam perjalanan Badan Standardisasi Instrumen (BSI), yang merupakan metamorfosis dari badan litbang dan inovasi, dan selama tiga tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik dan membanggakan. BSI memiliki peran penting dalam menentukan standar dan mengimplementasikannya, serta menjaga penerapan dan pengawasannya di lapangan. Ini adalah bagian dari skenario besar pencapaian LHK dalam upaya standardisasi, terutama ketika dunia semakin awas terhadap isu lingkungan.

Pada acara ini, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Perawang, unit usaha APP Group, menerima penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel. Penghargaan ini mengakui kepatuhan IKPP Perawang terhadap standar ekolabel KLHK, yang mencakup penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, proses produksi yang ramah lingkungan, dan produk akhir yang memenuhi kriteria lingkungan. Dengan penerapan standar yang ketat ini, IKPP Perawang tidak hanya memenuhi persyaratan dan regulasi KLHK, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Terima kunjungan FPK Provinsi Riau, ini kata Arfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar