Ipda Cevin Juga mengatakan bahwa kepada kedua orang teman tersangka sudah dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan kedua nya.
“Kita juga melakukan tes unrine kepada kedua teman tersangka dan kedua nya negatif jadi kedua nya tidak ada kaitan nya dengan tersangka, kita hanya jadikan sebagai saksi,” Ucap Ipda Cevin.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sabak Auh untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.
“Kita akan kembangkan kasus ini dan telusuri dari mana tersangka mendapat narkotika tersebut, dan kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga,” tutup Ipda Cevin. (Rls)