Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sabak Auh Bekuk tersangka diduga Sebagai Bandar

Hukrim, Siak540 kali dibaca

Sabak Auh, lintas10.com- 2 minggu menjabat sebagai Kapolsek Sabak Auh Polres Siak Ipda. Cevin Thimorut Beryan Djari S. Tr.K Alumni Akpol 2019 angkatan – 50 Batalyon Wicaksana Adhimanggala bersama Tim opsnal Polsek Sabak Auh Polres Siak menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Jumat ( 4/9/20 ).

Ketika dikonfirmasi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui kapolsek Sabak Auh mengatakan pada saat konferensi pers di Polsek Sabak Auh Sabtu ( 5/9/20 ) Mengatakan “Pelaku berinisial WY (20) ditangkap pada Hari Jumat (4/9) sekitar Pukul 11.45 WIB di Tepi Jalan Pedada arah langkat Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, ditangan pelaku diamankan 21 paket jenis sabu-sabu dengan Berat 13.99 gram dan barang bukti lain nya 2 bungkus plastik warna putih , merah serta 2 unit handphone dan 1 unit mobil mitsubishi pick up warna hitam.
“Tersangka merupakan warga Kecamatan Sungai Apit Kita amankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu-sabu seberat 13.99 Gram,” Ujar Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K yang masih berusia 22 tahun.

Lanjut Kapolsek, Penangkapan terhadap pelaku WY Bermula dari Informasi Masyarakat bahwa ada pedagang ikan yang sering bertransaksi narkoba di lokasi Penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersangka WY ini berawal dari informasi masyarakat ke kita, dari informasi tersebut tim yang dipimpin kanit reskrim melakukan penyelidikan,pada hari Jumat tanggal ( 4/9/20 ) sekira pukul 11.45.wib tim melihat mobil dan orang yang dimaksud dan langsung melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit Mobil Mitshubishi Pick Up warna Hitam, nomor polisi BM 9568 SC, yang dikendarai pelaku beserta 2 orang teman nya,selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika jenis sabu didalam dompet warna pink motif bunga didalam 1 (satu) bungkus plastik asoi warna Hitam yang diletakkan di dashbor mobil, kemudian setelah di intrograsi diduga pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk Penyidikan lebih lanjut,” Terang Kapolsek.

Baca Juga:  Bupati Siak berharap Ada Peningkatan Ekonomi dari UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.