“Kami juga meminta semua berkas permohonan yang pernah diberikan kepada dinas Perizinan kota Medan termasuk juga saran dari pihak perusahaan tadi tentang beberapa kesalahan perizinan milik perusahaan papan reklame lainnya sebagai masukan bagi komisi IV,” katanya. (Red/ Ly Tnb)