Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil Direktur PT.Yamakawa Rottan Industri

Lintas Jabodetabek1,118 kali dibaca

“Kalau bicara dampak Covid-19, maka semua juga terdampak, tapi jangan dijadikan alasan bagi perusahaan untuk membayarkan hak buruh melanggar peraturan. Kami Grib akan terus memgawal dan memperjuangkan hak karyawan,” tandasnya.

Apabila hak pesangon tidak dipenuhi, maka DPC Grib dan para karyawan akan melakukan aksi solidaritas di depan pabrik sampai tuntutan karyawan di kabulkan dan kami akan melakukan aksi pada unras ketika perusaan tetap tidak memberikan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, pungkasnya.

Sedangkan perwakilan Menagemet PT. Yamakwa Rattan Industri yang di wakili HRD Untung saat mediasi dengan karyawan yang akan di PHK tidak membuahkan hasil alias deadlock. Karena pihak perusahaan inginya hanya meberikan uang kompensasi bukan pesangon,” kata PPNS Balai Pelayanan Pengawasan Ketenanggakerjaan Wilayah Cirebon, Samadi.

Salah seorang Anggota DPRD Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Aan Setiawan seusai menerima perwakilan karyawan PT.Yamakawa Rottan Industri didampingi Gerakan Rakyat Indonesia Baru ( Grib) Kabupaten Cirebon menyatakan pihaknya mengakui telah menerima aspirasi secara tertulis (surat) dan disampaikan secara lisan.

“Dengan adanya aspirasi dari perwakilan karyawan PT.Yamakawa Rottan Industri dan Gerakan Rakyat Indonesia Baru ( Grib) Kabupaten Cirebon, maka pihaknya akan melakukan kunjungan dan memanggil para pihak terkait,” tegas Politisi PDI Perjuanga, Aan Setiawan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon, Amal Subhan menyatakan pekerja lokal wajib di lindungi dan di perjuangkan hak-haknya berdasarkan peraturan ketenaga kerjaan dan meminta kepada perusahaan segera memenuhi hak karyawan sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.(Mul)

Baca Juga:  Go To School Koramil 01/Menteng Sambangi SMKN 16 Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.