lintas10.com (SIAK)- Anggota DPRD Siak lakukan kunjungan kerja ke Kementerian kehutanan di Jakarta untuk mengetahui tapal batas lahan perusahaan dengan perusahaan, lahan warga dengan perusahaan yang selama ini belum ada penetapan sehingga menyisakan persoalan di masyarakat Kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Siak dari komisi II Agustiyawarman yang turut serta dengan rombongan Sabtu (19/3/2016).
“Kita dari komisi II melakukan kunjungan kerja ke kementerian kehutanan dalam rangka ingin mengetahui tapal batas perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lanjutnya ia meminta dan menghimbau kepada perusahaan yang ada hendaknya janganlah sampai mempidanakan warga apa lagi memenjarakan.
“Tentunya jangan sampai warga yang jadi korban karena ketidak tahuan mereka tentang tapal batas lahan yang dikuasai perusahaan,” kata Agustiyawarman singkat.
Sementara itu sengketa lahan di Negri Istana itu seperti bom waktu karena hampir seluruh lahan di kuasai perusahaan raksasa yang bergerak di industri kertas, bahkan ada satu kecamatan yang hampir 80 persen dikuasai perusahaan penyedia bahan baku kertas dengan izin hutan tanaman industrinya, bahkan masyarakat di sana masa depan nya tergantung dan tidak jelas. Lahan yang mereka tempati tidak bisa menjadi hak milik. (Sht)