Sarmi, LINTAS10.COM – Kodim 1712/Sarmi mengerahkan seluruh personel dalam mencari satu korban tragedi speedboat terbalik di Pulau Liki Kabupaten Sarmi pada Sabtu (11/4/2020) lalu. Korban yang belum ditemukan tersebut merupakan Plh Sekda Kabupaten Sarmi, Falvius Yaas.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1712/Sarmi, Letkol Inf Lambert Jerry Mailoa, SE mengatakan, untuk pencarian korban speedboat terbalik tersebut sudah dilakukan semaksimal mungkin, mulai dari sejak dilaporkan terjadinya kecelakaan hingga saat ini.
“Semua pihak telah bergerak baik dari Basarnas, Kodim 1712/Sarmi, Polres Sarmi, Lembaga Adat dengan cara adat, para nelayan yang ada di Sarmi, paguyuban, dan masyarakat sepanjang pantai mulai dari timur Distrik Fee’en sampai dengan barat Distrik Pantai Barat, akab tetapi belum mendapatkan hasil,” kata Dandim saat ditemui di lokasi pencarian, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan pasal 34, Undang-Undang No 29 tahun 2014 tentang SAR, bahwa operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan paling lama tujuh hari.
“Batas paling lama pencarian oleh Tim SAR dilakukan tujuh hari saja. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban. Namun, kami dari Kodim 1712/Sarmi melalui Koramil setempat akan terus melakukan upaya pencarian bersama dengan para nelayan,” ujarnya.
Sumber: Pendam XVII/Cenderawasih
Editor: Benz