Alor, LINTAS10.COM – Aparat Kodim 1622/Alor berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang akan dikirim dan dijual secara ilegal ke negara tetangga.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar,S.Ag dalam keterangan tertulisnya di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/2/2020).
Dijelaskan Dandim, total jumlah BBM ilegal jenis premium dan solar yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) itu sebanyak 180 jerigen yakni 30 jerigen terisi BBM masing-masing jerigen 33 liter dan 150 jerigen belum terisi kerena aksi mereka sudah tercium aparat.
“Penyelundupan BBM jenis solar dan premium ini dilakukan oleh Danramil 1622-03/Maritaing bersama anggotanya, pada Selasa (18/2/2020) pukul 13.30 Wita di sekitar pesisir pantai Taramana, Dusun Mubaka, Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, “ jelas Dandim.
Lebih lanjut dikatakan, aksi penyelundupan BBM diketahui aparat Koramil 1622-03/Maritaing yang langsung bertindak sigap menghentikan truk yang mengangkut jerigen-jerigen berisi BBM yang rencananya akan dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal tongkang.
Terpisah, Danramil 1622-03/Maritaing Lettu Inf Panuel Tangledang yang memimpin langsung penggagalan upaya penyelundupan BBM ini mengatakan, bahwa dirinya mendapat laporan dari anggotanya bahwa terdapat kegiatan mencurigakan terkait penyelundupan BBM ke negara tetangga.
“Babinsa saya Sertu Charles Mali, subuh sekitar jam 08.00 pagi mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa ada kapal yang sedang berlabuh di pantai dan tidak seperti biasa. Dari laporan itu, Babinsa melaporkan kepada saya sebagai Danramil. Saya perintahkan segera mengecek ke lokasi,” kata Danramil.