Sementara itu, DR Poppy Dewi Puspitawati, menyebut Bela Negara adalah bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya. Bela negara jika secara fisik dilakukan dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara,” kata Poppy.
DR Poppy Dewi Puspitawati menjelaskan, dalam rangka meningkatkan rasa cinta terhadap negara Indonesia, maka Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud berupaya keras untuk melaksanakan program-program yang mengarah pada upaya pembelaan kepada negara, pengenalan terhadap aparat negara atau sejenisnya salah satu program kegiatan yang dilakukan adalah Asistensi Pendidikan Pancasila dan Bela Negara.
“Ini adalah merupakan bagian dari PPK bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama yakni kegiatan Asistensi Pendidikan Pancasila dan Bela Negara tahun 2019 bekerjasama dengan Markas Besar TNI,” ujar Poppy.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz