Kodim 0503/JB Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI

Lintas Jabodetabek313 kali dibaca

“Oleh karena itu setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pilkada, baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam pemilu, tidak melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu,” tandasnya.

Editor : Benz

Baca Juga:  Ajarkan Baca Alquran, Satgas Pamtas Yonif R 600 Bangun Pondasi Kecerdasan Spiritual Sejak Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.