Padangsidimpuan, lintas10.com – Dalam memumutus mata rantai dan menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Padangsidimpuan (Sumatera Utara) Kodim 0212/TS dan Polres Kota Padangsidimpuan gencar menggelar operasi gabungan yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Roy chandra Sihombing mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan secara humanis dan persuasif untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati manfaatannya. Pengoptimalan penggunaan, dan fungsi masker adalah mampu menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucap Dandim, sabtu malam (07/11/2020)
Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang 3M atau Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak agar disiplin akan protokol kesehatan. Sehingga terhindar dari Covid-19, dan kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” tuturnya.
Adapun tujuan dan dasar daripada regulasi dilaksanakannya operasi gabungan jajaran Kodim 0212/TS untuk penegakan dan penertiban masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai Perwal 28 Tahun 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, himbau Dandim kepada warga kota salak.