Kedua, Pemerintah di Port Moresby pernah menjanjikan akan memberikan lahan atau tanah kepada warga Papua Barat di PNG sejak tahun 2014 tetapi hingga saat ini laporan dari lapangan tidak pernah terealisasi dimana lahan tersebut.
Hal lain dijelaskannya, status sebagian mereka yang dianggap migran berdampak pada sulitnya pendidikan dan memperoleh fasilitas kesehatan, kesempatan bekerja pada sektor formal, sehingga banyak yang menganggur. Tingkat kemahalan penghidupan di Port Moresby sementara mereka tidak memiliki pekerjaan yang formal menambah kesulitan hidup mereka.
Adat tradisi masyarakat Papua bahwa Hukum alam bagi generasi yg lahir di Papua ketika sudah mulai tua/ renta rindu dengan kampung halaman dan ketika meninggal minta dikirim ketanah air. Karena mereka sadar bahwa tanah Papua adalah tanah Surga, tanah yang diberkati sehingga mereka ingin mati dan dikubur di tanah kelahirannya di Papua.
“ Secara umum mereka melihat dan merasakan bahwa pembangunan di Papua sangat pesat dibandingkan dengan di tempat pengungsiannya saat ini, sehingga harapan di Papua untuk pendidikan dan penghidupan masa depan dan bagi generasinya,“ kata I Nyoman Cantiasa.
Kodam XVII/Cendrawasih saat ini terus mengumpulkan data-data dan informasi baik dari Kedutaan maupun bekerja sama dengan Pemprov Papua khususnya Biro Perbatasan RI – PNG.
“Permasalahan secara khusus untuk Repatriasi memang belum sempat dibahas lebih lanjut dengan PNG, kita masih terus mengumpulkan data-data sehingga tidak salah dalam mengambil kebijakan. Pemerintah dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih harus menjadi solusi dan bermanfaat buat masyarakat Papua. Permasalahan di perbatasan terus kita pelajari sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua tercapai apalagi putra daerah sudah banyak sekarang yang menjadi anggota TNI untuk menjaga kampungnya sendiri. Sehingga kedepan kita berharap masyarakat Papua mampu mandiri dan tidak tertinggal dengan saudara-saudaranya di luar Papua,“ kata I Nyoman Cantiasa penuh harap.