Sarolangun, lintas10.com. puluhan orang Buruh dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Sarolangun dan DPRD Kabupaten arolangun Senin (19/12/2022).
Aksi demontrasi buntut dari pemutusan hubungan kerja secara massal oleh perusahaan jasa pertambangan batu bara PT.Benal Aiti Bara Perkasa terhadap
Puluhan karyawan dari Desa Rangkiling simpang Desa Rangkiling dan Desa Pemusiran.
Mereka menyanpaikan beberapa tuntutan yang di sampaikan kordinator aksi dalam orasinya Asmara meminta agar pihak perusahaan membayar upah karyawan dan ganti rugi atas sisa kontrak para karyawan yang masih aktif ketika di PHK .
Selain itu dia juga meminta PJ Bupati Kabupaten Sarolangun membentuk tim terpadu mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans Dan DPMPTSP untuk melakukan audit soal
PHK massal, soal perizinan limbah B3 dan Limbah cair, izin IUJP yang di miliki
Perusahaan dan Reklamasi lobang tambang.
Setelah berorasi sekitar satu jam yang juga di kawal pihak kepolisian Resort Kabupaten Sarolangun akhirnya kepala dinas Disnaker H. Sekwan di dampingi Kasat Intelkam menemui para buruh berjanji dan siap menerima tuntutan para buruh terkait apa yang menjadi tuntuta.
“Pada hari ini kita telah memanggil pihak perusahaan PT.Benal Aiti Bara, namun mereka minta akan hadir pada jam 11 nanti,” katanya.
Mendengar jawaban dari kadis Disnaker ini pihak pendemo meminta ketegasan bahwa pihak perusahaan di minta untuk membayar upah dan merealisasi ganti rugi sisa kontrak Pkwt 8 orang karyawan yang di PHK sesuai dengan bukti yang telah di serahkan pada pihak Disnaker.
Selanjutnya koalisi buruh dan masyarakat melanjutkan aksinya di gedung DPRD dan menyampaikan tuntutan yang sama selang kurang dari 1 jam para pendemo di temui Sekwan Efrianto . sekwan menyanpaikan
Permintaan maaf ketua DPRD H. Tontowi lagi tidak ada di tempat.