Lintas10.com (PELALAWAN) – Sehubungan dengan rapat Carataker DPD KNPI Kabupaten Pelalawan terkait pelaksanaan lanjutan Musda DPD KNPI Kabupaten Pelalawan yang menghasilkan pelaksanaan lanjutan Musda DPD KNPI Kabupaten Pelalawan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2015 di Pekanbaru, sebanyak 12 Organisasi kepemudaan (OKP) menolak keras hal ini.
“Penolakan ini dimuncukan oleh ke 12 OKP diantaranya AMK, AMPI, Fatayat NU, Gema Kosgoro, GP Ansor, FKPPI, IPK, NA, PPM, Gamki, Gema Ormas MKGR dan BMK 57,’ terang salah seorang Wakil Ketua OKP Pemuda Panca Marga (PPM) pada media ini, Senin (14/12/2015).
Rojuli menjelaskan bahwa penolakan ke 12 OKP peserta Musyawarah Daerah DPD KNPI Kabupaten Pelalawan untuk melanjutkan Musda di Pekanbaru dikarenakan berbagai alasan. Diantaranya Anggaran Dasar Pasal 4 tentang kedaulatan yang berbunyi “Kedaulatan KNPI berada ditangan anggota dan dilaksnakan sepenuhnya oleh Kongres”.
“Kemudia Anggaran Dasar Pasal 6 tentang sifat yang berbunyi “KNPI bersifat terbuka dan independent, Anggaran Dasar pasal 11 tentang Hirarki dan kedudukan Organisasi ayat 3 yang berbunyi .”KNPI Daerah Kabupaten/kota terdiri dari MPI Kabupaten/kota dan DPD KNPI Kabupaten/kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, adanya petunjuk pelaksana Komite Nasional Pemuda Indonesia Nomor: 01/Juklak/KNPI/XII/2011 tentang Musyawarah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan KNPI poin ke-X bahwa Musda KNPI dan Muscam dilaksanakan di Ibukota Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dan atau disesuaikan dengan kemampuan Daerah/kecamatan yang bersangkutan
“Dan yang terpenting adalah bahwa Musyawarah Daerah DPD KNPI Kabupaten Pelalawan adalah milik seluruh pemuda Kabupaten Pelalawan sewajarnya seluruh pemuda Kabupaten Pelalawan bersuka cita menghadapi proses Musda tersebut,” tegasnya.