Di jelaskan kalau untuk penunjukan dari Kepala Desa ia membantah telah melakukan yang di tuduhkan.
“Itu gak ada, tetapi kalau kesepakatan hasil musyawarah ada dan juga para panitia pemilihan BPD tetapi bukan BPD tingkat dusun,” terang Kades lagi.
Mungkin mengingat dekatnya
Politik pemilihan kades, ia bersama panitia BPD akan menghadap camat untuk menerangkan.
“Karena kejadian belum jelas dan siapa yang tidak terima, untuk saat ini
Ke 7 anggota BPD yang baru ini belum ada yang di Lantik,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Nursoleh di komfirmasi sambungan What’s App menjawab pertanyaan dengan
singkat benar anggota BPD desa Sungai Butang belum di lantik.
“Karena belum ada imfo nya dari pihak kecamatan,” ujarnya. namun saat
di tanya terkait kisruh yang terjadi Nursoleh tidak mau menjawab lagi memiih diam saja.
Camat Mandi aAngin Timur Drs Jarir ketika di kompirmasi terkait hal tersebut membenarkan, sebelum nya benar ada pemilihan BPD di desa Sungai Butang untuk jumlah awalnya 5 orang setelah di telitia dari jumlah jiwa Penduduk maka jumlah anggota BPD menjadi 7 orang.
“Namun dari laporan yang masuk untuk 2 orang yang di tunjuk menyalahi aturan dan ini kita batalkan pelantikan nya,” terang camat Jarir kepada lintas10.com Minggu (20/ 2/2022).
Di sampaikan camat lagi untuk saat ini
untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kades Sungai Butang yang lebih tahu secara umum dan signifikan.
“Untuk sementara ini kami tak
Akan melakukan pelatikan dua nama yang diusulan untuk angota BPD,” tutupnya mengakhiri.
Penulis: Asmara