Ketum JMSI: Pembangunan IKN Harus Dikawal, Ikut Orkestrasi Pemberantasan Korupsi, dan Kedepankan Gagasan Calon Pemimpin Nasional

lintas Daerah, Top Ten467 kali dibaca

Teguh mengatakan, Ketua KPK selalu mengajak media untuk ikut mengawasi ruang-ruang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun partai politik. Persoalan korupsi di negara ini dipicu oleh antara lain threshold dan biaya politik yang sangat tinggi. Karenanya, kasus-kasus suap yang ditangani KPK hampir selalu memiliki kaitan dengan threshold dan biaya politik.

“Bapak dan Ibu sekalian mungkin pernah melihat potongan wawancara beliau (Firli Bahuri) dengan saya, dimana beliau mengatakan, presidential threshold seharusnya nol persen. Bahkan bukan hanya PT itu yang harus nol persen, tetapi juga biaya politik harusnya nol rupiah,” urai Teguh Santosa lagi sambil menekankan JMSI ikut serta dalam program orkestrasi pemberantasan korupsi di era Firli Bahuri.

Tahun-tahun Politik

Pesan terakhir yang disampaikan Teguh Santosa terkait dengan tahun-tahun politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia kembali mengimbau media siber anggota JMSI untuk menjauhkan diri berita-berita yang berisi ujaran kebencian atau hate speech serta kabar bohong atau hoax.

“Bila ada informasi yang masih diragukan kebenaran faktanya, kita wajib mengedepankan verifikasi. Bukan tidak boleh diberitakan. Tentu boleh diberitakan setelah kita mencari tahu duduk perkaranya. Agar publik dapat memahami satu persoalan dengan utuh. Jangan sampai memunculkan persoalan baru,” kata mantan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat ini.

Teguh juga mengimbau agar media siber anggota JMSI mengedepankan informasi mengenai gagasan dan pokok pikiran tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kemampuan untuk menjadi pimpinan nasional dan lokal.

“Sudah cukup kita mendengar isu-isu seputar identitas dan SARA. Tidak menarik karena kontraproduktif dan merusak tenun kebangsaan kita. Saya sarankan kita untuk mulai menggali pokok pikiran dan gagasan, serta program mereka,” katanya.

Baca Juga:  Laporan Akhir Banggar Tentang Ranperda APBD Tahun 2023 Disetujui DPRD Provinsi Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.