Satres Narkoba Berhasil Amankan 28 TSK Dalam Sepekan
Labuhanbatu,lintas10.com- Hanya dalam sepekan,personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP Jamakita Purba,SH,MH berhasil mengamankan sebanyak 28 orang tersangka bandar,kurir dan pengguna narkoba,4 diantaranya adalah wanita.
“Ini adalah penindakan dalam jangka waktu sepekan, dan mayoritas tersangka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu induk,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba SH,MH dalam press realease Kamis (3/8/2017) di Mapolres setempat.
Kata Frido,saat ini pihaknya menilai semakin banyaknya warga yang sakit diakibatkan narkoba,dan tentunya mesti diberantas serta dilakukan pengobatan.
“Saat ini,penindakan hanya sebagai langkah memutus mata rantai,akan tetapi,melihat semakin banyaknya pengguna,sangat perlu sekali didirikan panti rehabilitasi untuk mengobati pengguna yang dinyatakan dalam keadaan sakit,” Ucap Frido
Data yang dihimpun,sebanyak 28 tersangka meliputi dari 19 kasus dengan perincian 24 tersangka Laki-Laki dan 4 perempuan dengan barang bukti yang diamankan berupa Sabu seberat 213,4 Gram,Ganja 2053,62 Gram dan uang Rp.8.006 ribu.
Menanggapi hal itu,Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Interaktif (DPP PERWIRA) Kabupaten Labuhanbatu Rudi Siregar mengapresiasi kinerja Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba,SH,MH,menurutnya Kasat tersebut benar-benar serius melakukan pemberantasan narkoba dibumi Labuhanbatu raya ini,walaupun masih hitungan bulan menjabat sebagai pimpinan di satres Narkoba.
“Saya apresiasi dan mendukung penuh kinerja kasat narkoba beserta personil dalam memberantas peredaran narkoba didaerah Kabupaten Labuhanbatu,apresiasi ini dapat dibuktikan dengan prestasi beliau membrantas narkoba didaerah ini walaupun beliau baru hitungan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu sudah mampu mengamankan ratusan tersangka pelaku narkoba,baik pemakai maupun pengedar bahkan bandar.” Tegas Rudi Siregar