Terkait terindikasi dugaan kecurangan ini Ketua Relawan Jokowi -Amin sudah me laporan di terima oleh bawaslu Riau tertanggal 18 april 2019 hingga saat ini Bawaslu Provinsi Riau belum memutuskan melaporankan itu sebagai pelanggaran Pemilu.
“Ia, TKD kita sudah beritahukan Hal ini. namun, kita akan koordinasikan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk mendampingi relawan kita terkait persoalan ini, kalau bawaslu tidak respon kita akan laporkan ke DKPP Pusat”Tandas Jhoni
Barisan Muda Jokowi, yang diketahui adalah organ relawan yang di Nahkodai Jhonny Alprado, dan secara resmi terdaftar sebagai organ relawan Di Tim Kampanye Nasional Jakarta Pusat. dengan SK No. 640/JKW-MA/X/2018.(jait***)