Padangsidimpuan, lintas10.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kodir Pohan dan pengurus lainnya menggelar acara perdamaian wartawan dengan anggota DPRD Tapanuli Selatan.
Kedua belah pihak tersebut berdamai terkait Kasus “pengusiran” wartawan saat hendak meliput RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Kantor DPRD Tapanuli Selatan dan akhirnya berdamai di kantor PWI Tabagsel Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 24 Kota Padangsidimpuan, Senin (8/1/2024).
Keduanya mengakui alpa dalam bersikap dan siap untuk koreksi diri dan lebih baik kedepannya.
“Jadi dalam hal perdamaian ini, tidak lagi mencari kebenaran masing-masing tapi lebih kepada penyelesaian yang humanis tanpa mencederai kedua belah pihak, ” ujar Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan.
Dengan perdamaian ini juga diharapkan bisa menjadi penyelesaian persoalan yang telah masuk ke ranah hukum sebelumnya. “Dari perdamaian yang dilakukan dalam internal organisasi ini semoga bisa dasar penyelesaian kasus hukum yang sempat dilaporkan wartawan ke ranah hukum melalui laporan polisi nomor, STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023,” ujar Kodir.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, dengan selesainya perdamaian dengan dibuktikan surat perdamaian sebagai pengikat, maka hasil dari perdamaian ini akan diteruskan ke Ketua PWI Sumatera Utara dan Dewan Kehormatan PWI Sumatra Utara.
“Karena persoalan ini telah direspon dari PWI Sumut dan juga PWI Pusat maka hasil upaya perdamaian yang dilakukan hari ini juga harus kita laporkan secara berjenjang ke atas, ” kata Ikhwan.