Ketua Organda Kabupaten Siak Sebut Ratusan Kendaraan Kontraktor PT.IKPP Mati Pajak dan Kieur

Siak, Top Ten586 kali dibaca

SIAK, LINTAS10.COM- Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Siak Syaiful Efendi menyayangkan adanya kontraktor transfortasi PT.Indah Kiat Pulp dan Paper yang beroperasi di dalam area pabrik kertas terbesar itu kendaraan yang digunakan mati pajak.

Hal itu disampaikannya Sabtu (29/4/2017) kepada lintas10.com.

“Perusahaan-perusahaan mitra kerja PT.Indah kiat yang mempunyai kendaraaan tidak bayar pajak dan tidak kieur,” ungkap Syaiful.

Lanjutnya sesuai data yang ia peroleh ada 4 Perusahaan transfortasi yang beroperasi hingga kini tidak memenuhi kewajiban kepada negara.

1.PT.KERJASAMA
kendaraan trailer membawa peti kemas dari dan ke pelabuhan kendaraan mereka semuanya plat pekanbaru.

2.PT.ATN
perusahaaan ini mempunyai kendaraaan puluhan unit, lebih kurang 70 unit, kendaraaan dump truck tronton membawa garam, batu kapur, mati pajak juga dan kieur. Kendaraan ini semua ber nopol BM XXXX Dumai.

3.PT.LY
Perusahaan ini mempunyai kendaraaan truck tronton puluhan juga beroperasi dalam IKPP. Perusahaan ini juga menggunakan kendaraan nya untuk membawa limbah B3 dari indah kiat ke luar pabrik.

PT.sarana baja perkasa
kendaraan mereka ini semenjak masuk ke Indah kiat tak pernah bayar pajak dan mutasi ke kabupaten siak, kendaraan mereka nopol BK XXXX Sumatera Utara,juga telah bekerja puluhan tahun.

“Jelas ini melanggar perda Kabupaten Siak no 30 tahun 2002 pasal III yang berbunyi setiap kendaraaan yang beroperasi dalam wilayah kabupaten siak lebih dari tiga bulan wajib memutasikan kendaraanya dari daerah asal ke kabupaten siak,” ujar Syaiful.

Lanjut Syaiful bila di jumlahkan lebih kurang 300 unit kendaraaan yang mati pajak dan kieur.

“Mereka sepertinya berlindung di ketiak perusahaan IKPP, Kami dari organda meminta untuk dilakukan penertiban terhadap kendaraan itu, selain itu juga mobil-mobil besar yang beroperasi melebihi tonase sehingga jalan yang sudah dibangun mengalami kerusakan,” tandas Syaiful. (Sht)

Baca Juga:  Diduga 60 Hektar Kebun Kelapa Sawit PT.PERSI Di Garap PT.RAPP, Inilah Reaksi Kejari Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses