Ketua MUI Kotapadangsidimpuan Berharap bisa Shalat Idhul Adha Berjamaah

Lintas Tabagsel719 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Padangsidimpuan berharap bisa kembali mendapatkan kesempatan untuk tetap melaksanakan shalat berjama’ah Idul Adha 1442 H di Kota Padangsidimpuan meskipun masih berstatus zona merah.

Hal itu merujuk pada surat edaran nomor 16 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban Tahun 1442 H/2021 M di luar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dikeluarkan Kementerian Agama yang meniadakan salat idul Adha bagi masyarakat yang berada di zona merah hingga zona orange.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustadz H. Zulfan Efendi Hasibuan mengatakan pelaksanaan salat idul adha di Kota Padangsidimpuan berharap agar tetap dilaksanakan secara berjama’ah seperti sebagaiamana mestinya walaupun Kota Padangsidimpuan di Kategorikan zona merah. MUI melihat kondisi aktivitas warga Kota Padangsidimpuan masih normal seperti biasa dan MUI Kota Padangsidimpuan hingga saat ini belum mendapatkan informasi maupun desakan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan atau masyarakat, agar meniadakan Shalat Idul Adha.

“Kalaupun kita lihat situasi masih seperti ini walaupun di kategorikan di zona merah, tapi kalau kita lihat kegiatan masyarakat masih boleh dibilang ya biasa – biasa saja, baik ekonomi, yang dibatasi adalah mobilisasi massa dan terkait masalah ibadah saya lihat belum ada semacam desakan kepada kita untuk membatasi pelaksanaan ibadah masih berjalan seperti biasa kemungkinan besar shalat Idul Adha dilaksanakan tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan, Kecuali situasi sudah sangat genting kita lihat perkembangannya nanti.” tutur Ketua MUI Ketika ditemui di Kantor MUI Kota Padangsidimpuan Senin, (5/7/2021).

Baca Juga:  Kejari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.