“Kami atas nama pemerintah kabupaten Siak, dan mengucapkan tahniah, selamat ke pada ketua datuk Azhari beserta pengurus dengan iringan doa dan harapan semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kemudahan dan kesehatan bagi datuk untuk membawa LAMR kecamatan dayun, ke arah yang lebih baik,” sebutnya.
Alfedri memiliki komitmen terhadap LAMR kabupaten Siak, ia saat ini tengah mengajukan usulan peraturan daerah (Perda) ke legislative terkait LAMR.
“Kita saat ini, sedang mengajukan ke DPRD kabupaten Siak terkait legalitas LAMR, payung hukumnya menjadi Perda. Bagaimana kedepan LAMR ini nantinya menjadi lembaga mandiri,” kata dia.
Alfedri banyak menerima masukan dari masyarakat dan pengurus LAM kecamatan Dayun, berkaitan dengan tanah konsesi, rekrutmen tenaga lokal di BSP dan lahan sawit yang masuk di HGU perusahaan. Untuk masalah tanah pihaknya tidak bisa lepas dari konstelasi aturan hukum, karena negara ini negara hukum.
“Tetapi ada jalur-jalur yang memungkinkan bisa kita lalui. Tanah konsesi K3S bisa kita urus, banyak tanah konsesi yang sudah kita urus seperti di minas, kerinci kanan. Alhamdulillah, bisa kita bangun sarana publik di sana, jadi intinya mulai di urus. Untuk persolan lahan saya akan membentuk tim, masalah tenaga kerja di BSP akan saya sampaikan ke manajemennya,” tutupnya. (I)