Lintas10.com, Siak – Maraknya peredaran gelanggang perjudian jenis gelper khususnya di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, belakangan yang membuka aktifitas permainan tersebut, pada bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Menanggapi hal ini, salah seorang pemuda Kecamatan Tualang, Wahyudin, SH menyayangkan sikap instansi terkait perihal maraknya judi jenis gelper ikan-ikan ini.
“Kami berharap instansi terkait menindak tegas hal-hal yang negatif baik itu, perjudian, miras, karaoke di Kecamatan Tualang. Jangan rusak kesucian bulan ramadhan ini,” tandasnya.
Sementara Ketua LAM Tualang, H Risman Harun mengatakan, meminta kepada instansi terkait baik Pemerintah Kabupaten Siak agar dapat menertibkan permainan ini.
“Kita minta instansi terkait, baik aparat kepolisian dan Pemda agar dapat menertibkan jenis permainan ini,” kata Ketua LAM Tualang.
“Selain itu, tentunya dapat menghargai kita menjalani ibadah shalat tarawih, dan dapat menjaga ketentraman di bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya.(man)