Rokan Hilir,lintas10.com-Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Suranto alias Suwito dan didampingi Wakil Ketua R.Gultom mendatangi kantor AMA ( Area Manager Agronomi ) Regional 1 Utara PT.Salim Group di wilayah Kebun Sungai Dua Estate yang di wakili oleh staf AMA Andreas D.A Selasa (16/7/2019) menyerahakan Notulen Rapat dan surat dari pertemuan Masyarakat 5 Desa sebelum nya.
“Kita minta kepada pihak perusahaan agar memberikan jawaban paling lama 14 hari kerja terhitung sejak surat diserahkan,bila perusahaan tidak memberikan jawaban maka pihak Koperasi dan Masyarakat akan melaporkan hal tersebut ke Gubernur Riau,” ujar Suwito kepada lintas10.com. (Jamjuri).