Ketua Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir SH : Jalankan Saja Peraturan, Urus Perizinan dan Bisa Mensejahterakan Buruh

Politik, Siak319 kali dibaca

SIAK,lintas10.com- Setelah resmi dilakukan perubahan pada alat kelengkapan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak untuk ketua Komisi IV dijabat oleh Ismail Amir SH.

Diketahui tugas pokok dan fungsi di komisi tersebut membidangi tupoksi ketenaga kerjaan dan perizinan, tentunya mereka punya komitmen untuk berjalan pada jalurnya dan ketentuan yang berlaku.

“Saya dan kawan-kawan komisi IV tidak akan mengunjungi perusahaan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Siak,” ujar Anggota DPRD yang duduk 3 periode ini kepada lintas10.com Senin (12/6/2017).

Lanjutnya ia bersama rekan anggota DPRD lainnya sangat dibutuhkan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan yang diberikan perusahaan pada tenaga kerjanya.

“Karena komisi 4 ini sangat di butuhkan untuk mengkritisi dan menyikapi terutama perusahaan yang melanggar rambu-rambu undang-undang ketenaga kerjaan dan juga yang bermasalah soal perijinan, kami tidak perlu tunjangan hari raya ataupun​ Parcel,” ujar Pria yang akrab dipanggil panglima itu.

Dikatakan panglima ia menyarankan jalankan saja peraturan, urus perizinan dan bisa mensejahterakan buruh.

“Saya sudah senang, kedepannya kami tidak ada istilah kunjungan perusahaan, komisi akan sidak lalu hasilnya kita hearing terbuka, kami menghimbau agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Siak taat aturan, jangan di katakan kami kejam, karena selama ini perusahaan cuek-cuek saja PAD kita kecil perusahaan tak bayar pajak atau tidak ada izin,” tandas politik partai HANURA itu. (SHT).

Baca Juga:  Bupati Siak Sebut Perbaikan Jalan Siak-Sungai Mandau Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.