SIAK, lintas10.com- Kabar mengejutkan yang diterima oleh DPRD Kabupaten Siak bahwa sebanyak 70 Sub Kontraktor yang bekerja di PT.Chevron hanya sekitar 15 perusahaan saja yang mendaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak.
Hal itu di sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH kepada lintas10.com senin (12/3/2018).
“Chevron sebagi owner dan pengguna semacam menyepelekan pemerintah Kabupaten siak sementara wilayah kerjanya sebahagian besar di wilayah kita,” ujar Pria yang akrab disapa Panglimo itu.
Lanjut politisi partai HANURA itu seharusnya perusahaan yang sudah bertaraf Internasional ini tidak bertingkah seperti ini alias arogan.
“Lihat saja DPRD siak secara resmi buat surat agar bisa lewat di jln By Pass mereka, ternyata bukan pass izin resmi yang mereka keluarkan melainkan VISITOR pass tamu atau untuk mahasiswa magang,” kata Panglimo.
Lanjut Panglimo makanya setiap kali lewat selalu di tegur oleh security kalau tak kenal dengan security malah balik bertanya mereka tanya mau bertamu kemana.
“Begitu juga sampai sekarang lampu PLN yang melintasi area mereka Desa/kampung Minas Barat di jalan lintas sumatra penghubung dengan Desa Bekalar Kandis ketika PLN akan pasang tiang mereka buat surat ke PLN minimal 15 s/d 20 meter harus kejahuhan dari pipa mereka, sementara jarak segitu lembah dan rawa, makanya desa minas barat belum mardeka sampai sekarang,” sebut panglimo.
Anehnya tiang listrik mereka berdiri persis si atas pipa, Wajarlah kalau DPRD Prov Riau mengeluarkan stutmen di media kemarin 2021 kontrak Chevron akan di ambil alih di kelola Perusahaan Lokal.
“Saya sangat mendukung apabila perlu kita siapkan demo besar-besaran terhadap perusahaan Minyak tersebut untuk menyuarakan keluhan masyarakat,” tandas anggota DPRD tiga periode menjabat tersebut. (Sht)