SIAK, lintas10.com- Dalam rangka mengantisipasi semakin besarnya dampak sosial di masyarakat terhadap sengketa lahan baik itu masyarakat dengan Perusahaan maupun masyarakat dengan masyarakat anggota DPRD Siak melalui komisi II akan melakukan monitoring.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Thoha Nasrudin SH selasa (8/8/2017) ketika ditemui diruang kerjanya.
“Kita akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang memiliki HGU, maupun HTI yang berada di Kabupaten Siak,” ujar politisi Partai PDI-Perjuangan ini.
Lanjutnya hal itu dianggap perlu karena luas lahan yang ada sebagian besar dikuasai oleh perusahaan baik itu perkebunan maupun industri.
“Ini mejadi bahan kita untuk mengetahui mana yang menjadi hak perusahaan dalam menguasai lahan,” katanya.
Dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan Siak dua ini selain itu memastikan apakah perusahaan sudah sesuai dengan perijinan yang dimiliknya.
“Kita pun ingin mengetahui sejauh mana luasan yang dikuasai perusahaan, apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Thoha. (Sht)