Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak : Terkait Masalah Tapal Batas Kita Akan Gelar Hearing

Politik342 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Menyangkut dengan tapal batas wilayah Kabupaten Siak yang belum ada kesepahaman dengan wilayah lain anggota DPRD Kabupaten Siak Thoha Nasrudin SH meminta kepada pihak terkait menyikapinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Tentunya masalah tapal batas ini masalah cukup serius yang memang harus disikapi dan ditindaklanjuti,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) jumat (13/4/2018) kepada lintas10.com ketika ditemui diruang kerjanya.

Lanjutnya mengingat umur Kabupaten Siak sudah masuk 19 tahun tapal batas antar wilayah harus sesegera mungkin di selesaikan.

“Kita kawatir apabila ini tak secepatnya di selesaikan nanti wilayah Kabupaten Siak tergeser semakin berkurang,” katanya.

Untuk menyikapi itu kata wakil rakyat daerah pemilihan dua ini akan melakukan hearing dengan semua pihak.

“Sejauh mana pelaksanaan penyelesaian tapal batas ini, dan meminta data yang akurat, untuk itu kita akan hearing dengan dinas terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Siak.

Lanjut Toha ada beberapa tapal batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten lainnya yang informasinya belum selesai.

Lebih jauh kata Thoha diketahui Kabupaten Siak merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Induk pada tahun 1999 jelas di bunyikan berapa luas wilayahnya.

“Jadi kita liat saja Peta induknya, dan peta provinsi serta cek kelapangan mana saja batas yang akan dilegalitaskan,” katanya. (Sht)

Baca Juga:  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.