Informasi yang berhasil di himpun bahwa pelaku pernah menjabat Presiden Mahasiswa Kabupaten Siak, Staff Sekretariat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak (aktif), Ketua UPZ Kecamatan Mempura (aktif), dan beberapa organisasi paguyupan lainnya.
Wakil ketua BWI Siak Resman Junaidi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka ZH menjabat staff Sekretariat.
“Yang bersangkutan Staf sekretariat Badan Wakaf Indonesia Siak,” sebut Resman via what’s app nya. (Sht)