Ketua GAPOKTAN di Kecamatan Sungai Apit Di Panggil Jaksa Siak

Siak330 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Warga Kecamatan Sungai Apit di hebohkan dengan adanya warga Kampung Tanjung Kuras yang juga saat ini menjabat Ketua BAPEKAM bernama Zurni dipanggil Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak untuk di periksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana PUAP yang dikelola bersangkutan saat menjabat sebagai ketua GAPOKTAN sejak tahun 2008 sampai 2017 ini.

Adapun tanggal pemanggilan 18 September 2017 yang bertanda tangan Kasi Pidsus KEJARI Siak.

KAJARI Siak Zondri ketika dikonfirmasi melalui Kasipissus kamis (28/9/2017) Imanuel T Melalui pesan whatupnya mengatakan untuk lebih jelas datang aja kekantor. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Sudah Jadwalkan Bertanding Sepak Bola Ke Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.