SIAK, lintas10.com- Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak mengantongi dokumen yang bekerja di PT.Victory Sub Kontraktor PT.Indah Kiat Pulp And Paper mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, politisi partai Golongan Karya itu menjelaskan bahwa saat ini pihak terkait sudah turun dan sebagai salah satu tugas DPRD yakni memberikan pengawasan berjalannya regulasi yang telah di buat.
“Kita saat ini menunggu data dari pihak terkait untuk menindak lanjuti masalah tenaga kerja asing yang berkebangsaan cina yang dipekerjakan perusahaan sub kontraktor PT.Indah Kiat Pulp and Paper, kita tidak bisa tanpa ada data,” ujar Indra ketika ditemui lintas10.com usai sidang paripurna awal tahun digedung panglima gimbam Rabu (3/1/2018).
Lanjutnya dengan adanya kejadian itu ia meminta kepada pihak terkait untuk lebih sensitif dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Dinas terkait harus lebih sensitif dalam menjalankan tugasnya,” sebut Indra.
Dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan 1 itu bahwa DPRD Siak akan segera memanggil semua pihak terkait.
“Kita akan secepatnya memanggil semua pihak terkait, apalagi Kabupaten Siak telah memiliki PERDA terhadap tenaga kerja asing, tentunya ini harus di patuhi,” katanya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi IV Ismail Amir menambahkan bahwa masalah itu sudah di masukan dalam agenda untuk ditindaklanjuti.
“Ini menjadi catatan kita untuk ditindak lanjuti,” tambah politisi partai HANURA tersebut. (Sht)