Sarolangun,lintas10.com- DPRD Kabupaten Sarolangun kembali menggelar sidang paripurna untuk mendengar pandangan umum Fraksi atas R KUA dan PPAS P APBD tahun 2022 sidang di pimpin Ketua DPRD kabupaten H. Tantawi Jauhari di dampingi Wakil Kerua Sahrial Gunawan, di hadiri Penjabat Bupati Hendrzal S.Pt, Sekretaris Daerah kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser kepala SKPD terkait, Camat, Forkopimda.
Ketua DPRD H.Tantowi Jauhari dalam uraian saat membuka sidang paripurna R KUA dan PPAS menyampaikan bahwa pada saat ini hadir guna mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD guna mendengar pandangan Fraksi tentang KUA dan PPAS.
“Kita sampaikan silahkan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangannya juru bicaranya,” ucap Ketua.
Fraksi partai Golkar Yusuf Helmy Ab menyampaikan nota pengantar R KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan UU yang berlaku, dalam hal ini PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Pemda dan Permendagri nomor 77 tahun 2022 Fraksi Golkar memahami sepenuhnya atas kenaikan pendapatan daerah serta belanja daerah secara komulatif yang naik 60, 68 Milyar.
“Kita menyayangkan terjadinya penurunan PAD sebesar 11,46 milyar lebih dari itu kita mempertanyakan apakah soal penurunan PAD ada kebijakan pemerintah yang mengakibatkan sumber Pendapatan Asli Daerah tidak dipungut, atau adakah kelalaian atau tidak semangat OPD terkait pengelolaan PAD ini,” katanya.
Selain itu terkait angaran Silpa sebesar Rp107,272 milyar lebih diminta secara
Detail penggunaan Silpa tersebut pada P
APBD tahun anggaran 2022, serta meminta penjelasan penanggulangan inflasi sebesar Rp 4 milyar lebih apa sajakah langkah dan Antisipasi penanggulangan inflasi itu.
Fraksi PDIP dalam pandangannya
Helda S Nadeak momen pembahasan dari R KUA dan PPAS agar di gunakan untuk mengevaluasi pada kegiatan Anggaran dan Pendapatan belanja daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2022.