Lebih lanjut di sampaikannya
Aspirasi yang di sampaikan akan di tindak lanjuti, bahkan sebelum aksi ini di gelar di Gedung DPRD, telah menggelar langkah pertemuan dengan pihak TAPD.
“Pada saat pertemuan itu dinas PUPR Sarolangun bertanggung jawab dan mereka berjanji akan menutup sementara aktivitas kegiatan
Tambang PT.AJC, akan tetapi tindak lanjutnya tidak jalan hingga saat ini, apa yang telah di sampaikan lewat laporan surat dari masyarakat telah saya disposisikan ke komisi III (3) untuk di tindak lanjuti,” Ungkapnya.
Setelah mendapat jawaban dari Ketua dan Anggota komisi Padlan Arafiqi menyampaikan kepada pendemo menerima dan setuju Kasus jalan Pitco di bawa ke pansus dewan, mereka membubarkan diri dengan cara
Tertib dan lancar yang di Kawal oleh pihak kepolisian dari POLRES Sarolangun yang di Pimpin langsung Kabag Op Kompol M.Bastari dan Kapolsekta Sarolangun. (Asmara)