Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi Narsum diskusi Pilkada Serantak 2020.

Pelalawan, Politik569 kali dibaca

Selain itu juga dilaksanakannya penandatanganan MOU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU.(Adi)

Baca Juga:  SK Pemecatan Direktur BUMD Tidak Sah, Pemkab Pelalawan Banding ke PT-TUN Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.