Lintas10.com. Kuansing – Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH. MH melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Jefriadi kepada Desta Harianto, SE.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing, bertempat di Gedung DPRD, Senin (14/8/2023). Dihadiri langsung Ketua DPRD Dr. Adam SH. MH, Waka II DPRD Juprizal, SE., M.Si beserta anggota DPRD, Bupati diwakili Asisten II Ir. H. Maisir, Forkopimda, Plt Setwan Drs. Nafisman, Pejabat Eselon III dan IV.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing Desta Harianto, SE langsung dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam SH MH, melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH mengucapkan selamat bergabung dan bertugas kepada Desta Harianto, SE, sebagai anggota DPRD Kuansing.
” Selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD Kuansing, dengan harapan dapat amanah dan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengemban tugas,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRD Kuansing, ada banyak pekerjaan yang menanti ke depannya.
” Mari bersinergi, untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah menanti,” katanya.
Adapun tugas-tugas tersebut, katanya, pembahasan-pembahasan tentang :
– Peraturan Daerah,
– Ranperda pajak,
– Pengelolaan Keuangan Daerah,
– Penyertaan Modal.
Ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kuansing, Desta Harianto, SE mengucapkan syukur Alhamdulillah, acara pelantikan berjalan lancar.
” Alhamdulillah, Acara pelantikan berjalan lancar, tanpa ada sesuatu dan lain hal,” ujarnya.
Dirinya juga bertekad akan memberikan pengabdian yang terbaik untuk rakyat. ” Karena kita di pilih oleh rakyat, dan Insya Allah juga akan mengabdi untuk rakyat,” tuturnya. (Rep)***