Bahar juga mengatakan , bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang ia berharap keterbukaan hasil laboratorium segera dibuka di publikasikan agar masyarakat tau, jangan ada yang ditutup-tutupi karena data ini bukan milik pribadi.
Sama hal dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasip
Pasalnya, terhitung lebih dari limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah menyebabkan ikan mati di sungai Kampar desa Sering Kabupaten Pelalawan.
“Sekarang hasil uji laboratorium air masih menunggu waktu untuk diumumkan, makanya kita tunggu kesiapan DLHK provinsi Riau untuk umumkan agar jelas nantinya ,” jelasnya. (Tim)