Salah satunya Ketua DPC PIKA Siak, Wadder Marpaung bersama Sekretatis DPC Ali Masruri yang kepengurusannya masih sangat baru, dan tengah menyusun pengurus anak cabang (PAC).
“Sebelumnya memang para kader di tingkat bawah sempat bertanya-tanya. Jadi dengan SK Menkumham ini tentu segala keraguan terjawab. Dan ditarget dalam waktu dekat seluruh pengurus PAC di Kabupaten Siak segera terbentuk,” urai Wadder.
Hal sama disampaikan Ketua DPC PIKA Indragiri Hulu, Yanti. Disebutkannya dengan keluarnya SK Menkumham atas perubahan AD/ART PIKA ini menunjukkan bahwa PIKA sudah terdaftar sebagai badan hukum di Menkumham.(rls.pika)