“Maka akan terjadi pencemaran, tetapi tidak ada tindakan tegas dari Dinas terkait terhadap perusahaan yang melakukan ini,” katanya.
Dikatakan Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rokan Hilir Jamjuri yang memiliki segudang pengalaman dan pernah menjadi GM di Pabrik Kelapa Sawit ini, tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang tidak peduli terhadap pencemaran lingkungan.
“Dan akan membuat laporan ke DLH kabupaten sampai ke KLH pusat,” tandasnya mengakhiri. (M.Mugiono)