Ketua Cabang HMI Kotapadangsidimpuan Apresiasi Presiden Joko Widodo

Top Ten504 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Ketua Cabang HMI Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan, Asmar Afandy mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras (miras) dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Pencabutan tersebut mencerminkan perhatian Pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam serta dengan dicabutnya Perpres tersebut Presiden telah meyelamatkan jutaan generasi bangsa” ujarnya ketika ditemui di sekretariat HMI Padangsidimpuan, Rabu (3/3/2021).

Saat mengumumkan pencabutan izin investasi miras itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menimbang masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.

Asmar Afandy pun berharap, keputusan Presiden bisa menjadi pembelajaran bersama. Setidaknya, pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.

“Pemerintah dalam hal melahirkan produk hukum tentunya memperhatikan dan melibatkan seluruh aspek serta harus seiring sejalan dengan nilai – nilai yang tekandung didalam pancasila dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan ini banyak menuai penolakan dari unsur masyarakat maupun ormas Islam di Indonesia. Tak sedikit yang menilai, kebijakan itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Belum juga dilantik, Inilah Nama Yang Lulus Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.