Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Monitoring PSU di Indragiri Hulu

Pekanbaru423 kali dibaca

Untuk diketahui, perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 dalam amar putusannya memerintahkan untuk melaksanakan PSU di TPS 03 Desa Ringin karena di TPS tersebut telah terjadi penyobekan 76 surat suara oleh KPPS. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada KPU untuk mengganti dan mengangkat KPPS baru.

Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 03 Desa Ringin yaitu sebanyak 307 Pemilih.

Baca Juga:  Ketua PWI Riau Serahkan Sertifikat UKW dan Apresiasi Kepada Mitra Atas Dukungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.