Rokan Hilir,lintas10.com-Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Rokan Hilir Jamjuri,ST mengunjungi Transmigrasi UPT N.12 yang terletak di Kepenghuluan Sei.Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Rohil menemui team percepatan memastikan bahwa area lahan perumahan dan lahan usaha telah terpasang patok tapal batas di masing-masing kepemilikan warga telah terpasang 100 % sebagai syarat untuk kelengkapan sertifikat kepemilikan lahan yang sampai saat ini belum dimiliki oleh warga.
Jamjuri,ST beserta team dan Media lintas10 yang yang diberikan mandat kepada masyarakat transmigrasi UPT N.12 untuk membantu dalam pengurusan untuk mendapatkan sertifikat hak milik sudah berjala 1,8 tahun dan allhamdulillah SK Bupati sudah keluar sebagai syarat terakhir pemasangan patok tapal batas juga sdh terpasang.
“Maka diharapkan Dinas Transmigrasi Provinsi Riau agar segera melakukan kordinasi dengan Dinas BPN kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pengukuran lahan yang sesuai data IPL dan SK Bupati,” kata Jamjuri. (Rhony S. Gultom)