Kerusuhan Wamena tidak terkait isu Sara

Lintas Jabodetabek454 kali dibaca

“Konflik Wamena ini melihatnya adalah yang korban adalah masyarakat Papua, tidak menggunakan kata pendatang dan asli karena ada masyarakat Papua juga yang kena yang jadi korban,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (30/9/2019).

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Padang mengingatkan media massa berhati-hati menerbitkan berita mengenai kerusuhan di Wamena, Provinsi Papua. Meski puluhan perantau Minang tewas dalam kerusuhan itu, penyajian berita yang vulgar hanya akan memperkeruh suasana.

“AJI Padang mengimbau kepada jurnalis dan media massa untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA,” ujar Ketua AJI Padang, Andika Destika Khagen dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 28 September 2019 lalu.

Menurut Andika, Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Sumber: Pendam Jaya

Editor: Benz

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Harian Boho bersama Polri melaksanakan pengamanan di Menara Pandang Tele

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses