Kerumunan Warga Di Kantor Disdukcapil Medan Dinilai Langgar Prokes Covid 19

Top Ten425 kali dibaca

Medan, lintas 10. com – Puluhan Warga berkerumun di kantor Disdukcapil Medan Sumatera Utara tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes). Terpantau dilokasi bahwa warga yang hadir dalam pengurusan dokumen surat – surat Administrasi tersebut tanpa menjaga jarak alias berdesak – desakan, Selasa (25/05/2021).

Kantor Disdukcapil yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, kerumunan ini berlangsung pada antrean pada bagian informasi. Tak jarang warga yang berkerumun tersebut hanya mengenakan masker hanya pada area bawah dagu saja.

Warga yang berada dilokasi pun berbincang dengan awak media ini, mengutarakan rasa takutnya mengingat jumlah penularan Covid 19 di wilayah Medan Sumatera utara meningkat baru-baru ini ujarnya.

” Sebenarnya takut juga sih melihat keramaian gini, tapi karena kita butuh surat – surat mau cepat, terpaksalah pak” sebutnya.

Dilain sisi, pada area halaman kantor ini juga terdapat tukang parkir yang dinilai masyarakat kurang tepat. Pasalnya di katakan warga bahwa kantor pelayanan masyarakat dinilai kurang cocok duberlakukan kutipan uang parkir, ucap warga yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan media ini.

“Kalau bisa untuk pelayanan pemerintah di gratiskanlah bang, masak disamakan kantor pemerintahan yang notabene sebagai pelayan masyarakat disamakan dengan swalayan yang murni ajang bisnis bang”?  Ungkapnya.

Mendengar aspirasi warga tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Catatan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Drs. Zulkarnain, M.SI. namun sampai berita ini ditayangkan Zulkarnain belum memberikan tanggapan resmi.(Ly Tinambunan)

Baca Juga:  Bupati Siak, Promosikan Kabupaten Siak Tujuan Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.