Cirebon, lintas10.com-Tiga keraton dari kesultanan di Cirebon menolak wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Wacana penggantian nama provinsi itu mulanya muncul dari Kongres Sunda yang digelar di Perputakaan Ajip Rosidi, di Bandung 12 Oktober lalu.
Juru bicara Keraton Kanoman, Ratu Raja Arimbi Nurtina, ST kepada Lintas10.com mengatakan, pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda itu tidak boleh asal-asalan dan diputuskan secara sepihak. Tapi harus dikaji dulu secara mendalam, terutama menyangkut manfaat dan mudharatnya.
“Harus ada persiapan dan kajian dari berbagai kalangan seperti sejarawan, budayawan bahkan masyarakat umum. Apakah memang ada masalah prinsip dan mendesak sehingga nama Provinsi Jawa Barat harus diganti menjadi Provinsi Sunda?” ujar Arimbi.
Sebab, menurutnya, pergantian nama provinsi yang lama melekat itu secara paikologis akan berdampak kepada masyarakat, terutama masyarakat seperti Cirebon dan Betawi yang tidak menjadi bagian dari Suku Sunda.
Sebelumnya Sultan Kasepuhan XV, PRA Luqman Zulqaedin dan Sultan Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdul Gani Natadiningrat juga menolak wacana penggantian nama provinsi tersebut. Dikutip Lintas10.com dari radarcirebon.com, Sultan Kasepuahan mengatakan, “Tidak semua wilayah di Jawa Barat ini berdimensi budaya dan suku Sunda, seperti wilayah Cirebon, Indramayu dan lainnya. Jadi, sebaiknya tetap menggunakan nama Jawa Barat,” katanya singkat.
Sementara Sultan Kacirebonan Abdul Gani Natadiningrat berpendapat, ketimbang membuat wacana penggantian nama provinsi
lebih baik fokus dan berkonsentrasi bagaimana membangun daerah agar masyarakat lebih sejahtera.
“Agar di kemudian hari tidak terjadi suatu permasalahan, lebih baik tetap Provinsi Jawa Barat saja, tidak perlu diganti nama,” katanya. (Taufik)