Kepala Rumah Tahanan Kelas II Sipirok dilaporkan ke KOMNAS HAM, Ini Kronologinya

Padangsidimpuan, lintas10.com- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan ke KOMNAS HAM RI  oleh Salman Alfarisi Simanjuntak S.H, M.H karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan dan pelecehan sexual terhadap kliennya, atas nama inisial JB (35) dan SL (36) ketika ditahan di sana, hal tersebut disampaikan Salman kepada lintas10.com (18/07/2020) di Padangsidimpuan.

Sesuai dengan surat pengaduan yang dibuat pada tanggal 16 Juli 2020 oleh kuasa hukumnya JB dan SL, No: 017/SAS/SP/VII/2020 di tujukan terhadap KOMNAS HAM RI, yang mana dalam isi suratnya tertuang kronologi peristiwa dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan sipirok yang diduga dilakukan oleh oknum Karutan.

Pasalnya bermula dari salah seorang warga binaan yang lari dari Rutan pada tanggal 24 juni 2020 sekitar pukul 13.00 WIB atas nama inisial BS dan pada akhirnya tim dari pegawai Rutan berhasil menemukan BS sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian atas peristiwa pelarian BS, pada tanggal 25 juni 2020 sekitar pukul 08.00 WIB oknum Karutan memerintahkan petugas untuk mengumpulkan seluruh warga binaan dilapangan dalam Rutan dan selanjutnya BS diperintahkan berdiri ditengah-tengah lapangan dan disuruh untuk memberitahukan dan menunjukkan kepada Karutan siapa saja orang yang mengetahui atas pelariannya.

Selang beberapa saat kemudian ketika BS disuruh menunjuk orang dan menyebutkan siapa orang yang mengetahui pelariannya, BS pun tidak kunjung dan memberitahukannya, Sehingga membuat Karutan tersulut emosi dan mengeluarkan nada ancaman kepada BS dan akhirnya BS pun dengan terpaksa menunjuk dua warga binaan atas nama inisial JB dan SL.

Selanjutnya, JB dan SL pun disuruh Karutan untuk maju kedepan dan berdiri ditengah lapangan dalam Rutan, sesampainya ditengah-tengah lapangan JB dan SL pun mendapatkan perlakuan yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) oleh oknum Karutan yang mana JB dan SL diduga dianiaya dan dilecehkan sexualnya didepan warga binaan lainnya baik laki-laki dan perempuan serta didepan seluruh pegawai Rutan Sipirok.

Baca Juga:  Usai Seminar, PWI Sumut dan Palas Silaturrahmi Dengan Paslon TSO-Zarnawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses