” Info kepsek, anak tersebut gak bayar SPP di gratiskan. Orang tua menurut kepsek gak dan anak gak pernah datang ke sekolah mengambil ijazah. Makanya heran kepsek ” tulis Basir menjawab wartawan.
Namun ironisnya, seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN12 Medan tersebut bertentangan dengan keterangan warga, bahwa ijazah diantarkan pihak sekolah tanpa cap stempel sekolah hingga membuat warga tersebut kecewa dan meluapkan kekesalannya.
Mawarni orang tua dari eks siswa SMAN12 Medan tersebut mengatakan bahwa ijazah diantarkan pihak sekolah tanpa stempel dan belum dilakukan sidik jari.
“Mereka datang dua kali. Pertama semalam datang diantarkan kerumah, kami bingung karena uang SPP tunggakan itu belum ada, selanjutnya pagi tadi datang lagi, ditinggal begitu saja ijazah ini” ucap Mawarni kepada Lintas10.com.
Lebih jauh orang tua murid eks SMAN12 Medan itu juga membantah laporan Kepsek tersebut yang menyatakan bahwa Jhuan Ondescar Rajagukguk tidak dibebankan uang sekolah.
Mawarni bahkan membeberkan fakta lain bahwa terkait uang SPP di Sekolah SMA Negeri 12 memang benar adanya. Ia juga mengatakan bahwa orang tua murid tak pernah dilibatkan untuk rapat soal uang sekolah tersebut yang beralih sebagai uang komite. Sewaktu mendaftar kesekolah hanya diberikan berupa pilihan pembayaran uang sekolah.
“Sewaktu masuk sekolah orang tua tidak ada rapat. Datang mendaftar langsung diberikan tabel harga uang sekolah, mulai dari harga 300 ribu per bulan, 200 ribu perbulan dan paling murah 160 ribu rupiah per bulan. Saat itu kami bayarkan 800 ribu rupiah bersama uang baju seragam ” katanya menjelaskan.
Mawarni juga menepis, jika pihaknya tidak mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah. Namun anaknya disuruh pulang saat datang mau sidik jari lantaran tidak membawa uang pembayaran SPP.