Kepala Kemenag dan Kadis Dukcapil Sarolangun Tanda Tangani MOU Tentang Ini

lintas Daerah557 kali dibaca

“Harapan kita kedepannya tak ada lagi
Pasca nikah status mereka belum berubah yang kita lakukan PKS sesudah pasca nikah, Kita langsung serahkan perubahan KTP dan KK perubahan bagi pasangan nikah,” katanya mengakhiri.

Penulis Asmara .

Baca Juga:  Distinasi Waduk Dam air Muaf Desa Jernih Kecamatan Air Hitam Menjadi Objek Paling Ramai di Kunjungi Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.