Kepala Desa Sunggal Kanan Akui Kadus Lakukan Pungli dan Telah Diberikan Teguran Peringatan !

Deliserdang441 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Kepala Desa (Kades) Sunggal Kanan Ramlan mengakui bahwa Kepala Dusun (Kadus) Dusun 4 Alfian melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga yang mengurus surat tanah dikantornya.

Dalam keterangan tertulisnya, Kades Ramlan mengatakan telah memberikan surat peringatan pertama kepada Kadus Alfian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sudah saya berikan sangsi berupa surat peringatan pertama kepada Kadus 4 untuk tidak mengulangi lagi pak ” tulisnya menjawab Lintas10.com, Selasa (23/01/2024).

Menanggapi pernyataan Ramlan tersebut awak media mempertanyakan uang yang telah diterima tersebut, apakah dengan surat peringatan dapat menghilangkan unsur pidana?

Mendengar hal tersebut, Ramlan tidak berani berkomentar untuk menjawab kru awak media.

Dilain sisi, pandangan berbeda dikatakan oleh Inspektorat Deliserdang mengenai pungli yang dikeluhkan oleh warga dalam pengurusan surat menyurat di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.

Inspektur Edwin Nasution mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dilakukan oleh perangkat desa maupun pihak kecamatan.

Menurutnya, jika benar hal ini terbukti maka ada sangsi pidana yang menanti bagi yang melakukan pelanggaran hukum.

” Kita kalrifikasi ya, gak boleh, kalau benar ya. Kalau terbukti benar sangsi pidana ” tandasnya menjawab Lintas10.com kemarin.

Sebelumnya, warga yang meminta namanya agar dirahasikan oleh awak media mengeluhkan atas adanya permintaan sejumlah uang oleh Kepala Dusun (Kadus) Desa Sunggal Kanan bernama Alfian.

Warga menuturkan bahwa Alfian meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat tanah tersebut untuk dibawanya ke kantor Kecamatan Sunggal.

Amatan wartawan, dalam percakapan antara warga dengan alfian jelas terlihat Alfian menagih pembayaran dengan alasan agar segera diteken. Amatan lainnya, juga Alfian meminta agar ditransfer melalui rekening pribadinya lewat bank daerah sumut.

Baca Juga:  Judi Togel Diduga Dikendalikan Oknum Anggota DPRD Deliserdang, Kapolresta Deliserdang Enggan Menjawab !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.