Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kab Siak Fauzi Asni mengatakan dari luas ± 31.000 ha kawasan taman nasional zamrud (TNZ), kementerian kehutanan telah memberikan zona pemanfaatan lahan seluas ± 1.300 ha dari zona pemanfaatan dan zona khusus yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang usaha dan ruang publik. Dalam pemanfaatanya pun tidak menganggu kelestarian hutan tetapi mampu memberikan kenyamanan ataupun edukasi bagi para pengunjung. Sehingga TNZ akan menjadi lokasi wisata dimasa yang akan datang.
“Terkait pengelolaan aset taman burung, penangkaran rusa dan hutan kota nantinya akan dilakukan oleh lembaga konservasi baik perorangan, BUMN maupun koperasi. Sehingga dapat dibina langsung oleh BBKSDA Riau sebagai mitra pemerintah kabupaten siak” ujarnya”.
Acara kunjungan kerja kepala BBKSDA Riau ini juga dihadiri oleh OPD terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Siak. (Rls)