Terakhir, menurut dia, hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi tersebut agar pemerintah pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat mengetahui peran dan tanggung-jawab masing-masing dalam menyelesaikan kasus-kasus pencemaran yang disebabkan oleh tumpahan minyak yang sering terjadi di Selat Malaka dan imbasnya ke Kepulauan Riau. “Kita berharap Pemerintah Kepulauan Riau dan masyarakat bisa mendapatkan gugatan ganti rugi atas pencemaran dan kerugian lingkungan yang dilakukan akibat tumpahan minyak tersebut dengan cepat,” pungkasnya.
*Kemenko Bidang Kemaritiman*